top of page

DOKUMENTASI KEBUDAYAAN

31 Juli 2021


Dokumentasi sumber daya budaya yang akan diproduksi terdiri dari beberapa bentuk, antara lain tulisan, foto, dan video. Setiap bentuk memiliki proses pengerjaan yang berbeda-beda menyesuaikan jenis budaya (lihat gambar di atas) yang akan ‘direkam’. Seni tari akan dilakukan proses pengambilan video dan proses editing. Bangunan heritage akan dilakukan pengambilan foto dan jika memungkinkan akan dilakukan pengukuran dan penggambaran ulang menjadi ilustrasi 3D, dan lain sebagainya. Setiap jenis budaya akan dilengkapi informasi dalam bentuk tertulis, titiknya pada peta spasial, dan berbagai referensi terkait dengannya.

Proses dokumentasi ini akan melibatkan banyak pihak dan secara tidak langsung akan menjalin jaringan para penggiat kebudayaan. Kegiatan diskusi kebudayaan juga dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat. Sehingga ke depannya aktivitas kebudayaan dapat dilakukan secara kolaboratif.



(ATR)


Comments


Logo FKK-01.png
Logo FML b-06.png
Logo Runduk Art Studio-02.png
Brand-02_edited.jpg

Official Merchandise

Logo FKK [Recovered]-06 b.png

SK Menteri Hukum dan HAM RI No:
AHU-0029695.AH.01.04. Tahun 2021

0821 1551 0233 / 0852 7724 6409

  • YouTube
  • Instagram
  • Facebook

©2024 by FKK Sibolga Tapteng

Supported by

Warung Etek Bungsu bw.png
bottom of page