JIKA WARISAN HILANG, IDENTITAS IKUT MENGHILANG
- FKK Sibolga-Tapteng
- 2 days ago
- 3 min read
11 Mei 2026
Warisan budaya bukan sekadar benda tua, bangunan lama, atau tradisi yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Lebih dari itu, warisan adalah memori kolektif suatu masyarakat. Di dalamnya tersimpan ingatan, nilai, pengalaman, dan narasi panjang tentang siapa kita dan dari mana kita berasal. Ketika warisan itu hilang, maka yang ikut menghilang sebenarnya bukan hanya bentuk fisiknya, tetapi juga identitas sosial masyarakat yang selama ini dibangun melalui sejarah dan budaya tersebut. Dalam konteks masyarakat pesisir seperti Sibolga dan Tapanuli Tengah, persoalan ini menjadi sangat relevan dan mendesak untuk dibicarakan.
Sibolga dan Tapanuli Tengah merupakan kawasan pesisir barat Sumatera yang memiliki kekayaan sejarah maritim, interaksi lintas budaya, serta warisan Islam yang sangat kuat. Wilayah ini sejak lama menjadi jalur penting perdagangan dan pertemuan berbagai peradaban. Jejak-jejak sejarah itu masih dapat ditemukan melalui situs-situs lama, tradisi masyarakat, cerita lisan, hingga peninggalan arkeologis yang tersebar di berbagai titik. Namun, di tengah arus modernisasi dan urbanisasi yang semakin cepat, warisan tersebut berada dalam ancaman nyata. Banyak ruang sejarah yang mulai tergeser oleh pembangunan, sementara dokumentasi ilmiah terhadap warisan budaya masih sangat minim.

Panorama Kota Sibolga yang Ekstosis
Ancaman terbesar yang kita hadapi hari ini setidaknya terdiri dari tiga hal utama. Pertama, kurangnya dokumentasi ilmiah terhadap situs dan tradisi budaya yang ada. Banyak peninggalan sejarah belum tercatat secara akademik dan belum terdigitalisasi dengan baik. Akibatnya, ketika situs rusak atau tradisi mulai ditinggalkan, informasi penting tentangnya ikut hilang. Kedua, modernisasi yang tidak diimbangi kontrol budaya. Pembangunan sering kali hanya berorientasi ekonomi tanpa mempertimbangkan nilai sejarah dan identitas kawasan. Ketiga, lemahnya rasa memiliki masyarakat terhadap warisan budaya itu sendiri. Banyak generasi muda yang tidak lagi memiliki hubungan emosional dengan sejarah lokalnya karena tidak pernah diperkenalkan secara dekat dengan warisan tersebut.
Padahal, warisan budaya memiliki fungsi penting dalam membentuk identitas sosial. Identitas suatu masyarakat tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi dibangun melalui nilai, simbol, dan praktik budaya yang diwariskan lintas generasi. Tradisi, situs sejarah, bahasa, maupun praktik sosial menjadi penanda yang membedakan suatu kelompok dengan kelompok lainnya. Ketika proses pewarisan itu terputus, maka identitas masyarakat pun perlahan memudar. Hal ini dapat memunculkan krisis identitas, terutama pada generasi muda yang kehilangan rujukan budaya dan sejarahnya sendiri.
Persoalan tersebut sudah mulai terlihat nyata di Sibolga dan Tapanuli Tengah. Dokumentasi sejarah masih terbatas, arsip foto dan cerita lisan banyak yang tercecer, serta digitalisasi belum berjalan optimal. Selain itu, kolaborasi antar lembaga juga masih belum terbangun secara sistematis. Dalam konteks pengembangan kajian kesejarahan, peran akademik yang terstruktur dan konsisten masih sangat terbatas. Banyak penelitian kampus yang belum mengangkat lokalitas sebagai fokus utama kajian. Skripsi dan riset mahasiswa masih minim membahas sejarah serta budaya daerah sendiri.
Di tengah kondisi itu, Sekolah Tinggi Agama Islam Barus (STAIB) mulai menunjukkan langkah nyata dalam penguatan kajian sejarah lokal. Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berbasis sejarah dan budaya lokal, STAIB berupaya menghadirkan perspektif akademik yang lebih kontekstual. Hal ini penting karena Barus sendiri memiliki posisi historis yang sangat strategis dalam sejarah Islam Nusantara. Kawasan ini sering disebut sebagai salah satu titik awal masuknya Islam di Indonesia, dengan berbagai jejak penting seperti kompleks pemakaman kuno dan jalur perdagangan internasional pada masa lampau.

Makam Tua - Mahligai di Barus
Dalam konteks kajian Sejarah Peradaban Islam, STAIB memiliki peluang besar menjadi institusi berbasis pengetahuan lokal atau local knowledge-based institution. Artinya, sejarah Islam tidak hanya dipahami dari perspektif Timur Tengah, tetapi juga melalui pengalaman dan jejak lokal Nusantara, khususnya kawasan pesisir barat Sumatera. Pendekatan ini membuka ruang lahirnya narasi sejarah yang lebih inklusif dan berbasis bukti arkeologis, filologis, maupun tradisi lisan masyarakat.
Namun, pelestarian warisan budaya tentu tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi menjadi kunci utama, bukan sekadar pilihan tambahan. Dalam dunia yang semakin kompleks, tidak ada lagi ruang untuk bekerja sendiri secara eksklusif. Pelestarian sejarah dan budaya membutuhkan sinergi antara perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. Keempat aktor ini harus bergerak bersama agar warisan budaya tidak hanya bertahan, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat.

Arsitektur Tradisional Pesisir sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Pemerintah daerah perlu menghadirkan regulasi yang tegas terkait perlindungan kawasan bersejarah dan cagar budaya. Perguruan tinggi harus aktif melakukan penelitian dan dokumentasi ilmiah. Komunitas lokal perlu diberi ruang sebagai pelaku utama pelestarian, bukan sekadar objek. Sementara media dan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk memperluas kesadaran publik terhadap pentingnya sejarah dan budaya.
Harapan ke depan, semoga semakin banyak kampus, pemuda, dan masyarakat yang benar-benar sadar akan pentingnya sejarah dan budayanya sendiri. Sebab ketika warisan hilang, yang sesungguhnya ikut menghilang adalah identitas kita sebagai sebuah masyarakat. Menjaga warisan budaya berarti menjaga ingatan kolektif, menjaga arah masa depan, dan menjaga jati diri bangsa.
___
Ikbal Husni, M.Hum.
Dipaparkan untuk Duduk Samo Dusanak
28 April 2026




Comments