top of page

SELAMATKAN WARISAN KITA: SERUAN MELESTARIKAN BUDAYA ETNIS PASISI SIBOLGA-TAPTENG

20 Mei 2025


Budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan sebuah identitas, jati diri, dan nafas dari sebuah komunitas masyarakat. Namun sayangnya, Etnis Pasisi (salah satu etnis yang telah diakui oleh Pemerintah Indonesia dan dikukuhkan Pemprov Sumatera Utara) yang mendiami kawasan pesisir Sibolga dan Tapanuli Tengah kini menghadapi ancaman kepunahan budaya. Bukan karena bencana atau penjajahan, melainkan karena pelan-pelan dilupakan oleh generasinya sendiri.


Etnis Pasisi merupakan hasil akulturasi dari beragam suku seperti Batak, Minang, Jawa, Tionghoa, India, dan lainnya yang selama ratusan tahun hidup berdampingan di pesisir barat Sumatera. Dari interaksi itu, lahirlah sebuah identitas budaya yang khas—dalam bahasa, adat, seni, kuliner, dan nilai hidup. Namun kini, jejak-jejak budaya itu kian samar. Anak-anak muda mengenal budaya Pasisi hanya sebatas ritual seremonial, seni tari dan musik, atau potongan cerita legenda yang tak utuh. Bahasa daerah yang dahulu menjadi sarana komunikasi akrab antarwarga kini perlahan ditinggalkan, khususnya generasi muda. Bahkan dalam acara-acara adat pun, bentuk-bentuk ekspresi budaya ini hanya hadir sebatas simbol, tanpa pemahaman mendalam.


Minimnya dokumentasi dan pendidikan budaya di sekolah memperparah keadaan. Generasi muda lebih mengenal budaya global daripada warisan dan sejarah leluhurnya. Masyarakat tidak lagi merasa memiliki ikatan emosional dengan budaya Pasisi karena tidak ada ruang untuk mengekspresikan dan menghidupkannya dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, satu-satunya bukti eksistensi Etnis Pasisi terletak pada budaya yang mereka wariskan—bukan pada silsilah atau marga, seperti etnis-etnis lainnya.


Tari Persembahan - Etnis Pasisi Sibolga Tapanuli Tengah


Kondisi ini juga menghadapi oleh dominasi budaya luar yang dianggap lebih modern dan relevan. Budaya lokal tersingkir dalam keseharian, tergantikan oleh tren yang viral di media sosial. Bila dibiarkan, bukan hanya seni, bahasa, atau kuliner yang hilang, tetapi juga rasa kebersamaan dan identitas komunal masyarakat pesisir.


Namun, semua ini belum terlambat dan harapan masih ada. Justru ketika budaya kian jarang terlihat, rasa penasaran dan kerinduan mulai tumbuh. Ini bisa menjadi titik balik untuk membangkitkan kembali semangat pelestarian. Masyarakat perlu didorong untuk sadar bahwa budaya bukan barang museum, melainkan bagian dari kehidupan yang bisa berkembang dan disesuaikan dengan zaman.


Pelestarian budaya Pasisi dapat dilakukan melalui pendekatan kreatif dan adaptif. Bahasa lokal bisa diajarkan kembali lewat konten digital atau media sosial yang disukai anak muda. Kuliner khas bisa dikemas sebagai produk wisata. Permainan tradisional dapat dihidupkan kembali dalam bentuk festival atau bahkan aplikasi gim. Seni pertunjukan, seperti tarian dan musik, bisa dipopulerkan melalui platform digital dengan sentuhan modern.


Kegiatan menulis juga menjadi strategi penting dalam menyelamatkan budaya. Menulis esai, cerita rakyat, atau pengalaman pribadi tentang budaya Pasisi bisa menjadi bentuk dokumentasi yang berdaya tahan lama. Tulisan mampu merekam ingatan kolektif dan menjadi jembatan antar generasi. Dari tulisan, lahirlah kesadaran. Dari kesadaran, lahirlah tindakan.


Pelestarian budaya tidak harus menunggu ahli atau akademisi. Siapa pun bisa memulai. Mulai dari keluarga yang mengajarkan anaknya bahasa daerah, komunitas yang mengadakan diskusi budaya, hingga generasi muda yang menciptakan inovasi baru dengan akar tradisi. Semangat kolaboratif inilah yang akan menjaga rumah besar Etnis Pasisi tetap berdiri tegak.


Kepunahan bukan takdir, melainkan hasil dari pilihan: antara peduli atau abai. Maka dari itu, mari kita pilih untuk peduli. Mari menjadi bagian dari gerakan pelestarian Etnis Pasisi. Karena budaya yang hidup bukan yang hanya dikenang, tapi yang terus diwariskan dan dihidupi.


Simak obrolan lebih lengkap dalam episode Latar Kata kali ini.


(ATR)

Comments


Logo FKK-01.png
Logo FML b-06.png
Logo Runduk Art Studio-02.png
Brand-02_edited.jpg

Official Merchandise

Logo FKK [Recovered]-06 b.png

SK Menteri Hukum dan HAM RI No:
AHU-0029695.AH.01.04. Tahun 2021

0821 1551 0233 / 0852 7724 6409

  • YouTube
  • Instagram
  • Facebook

©2024 by FKK Sibolga Tapteng

Supported by

Warung Etek Bungsu bw.png
bottom of page