20 Juli 2021
Sibolga merupakan kota di kawasan pantai barat Provinsi Sumatera Utara. Pada dasarnya kota ini merupakan tempat bermukimnya berbagai suku bangsa sejak dari awal masa terbentuknya pada tahun 1700. Keberagaman suku ini pula yang menciptakan sebuah bentuk etnis dan budaya baru bernama Pesisir Sibolga, atau ada yang menyebutnya Pesisir Sumando yang area pengaruhnya tidak hanya Kota Sibolga, tetapi juga sepanjang pesisir Kabupaten Tapanuli Tengah. Keunikan budaya ini tidak banyak diketahui masyarakat umum di Indonesia, tidak seperti dikenalnya budaya Batak Toba, Mandailing, Nias, Melayu (Deli), dan tujuh budaya lainnya di Sumatera Utara selain Sibolga. Bahkan pengakuan Pesisir Sibolga sebagai sebuah etnis tersendiri baru diakui pada tahun 80-an oleh pemerintah Indonesia.
Hampir serupa dengan permasalahan umum di Indonesia, kelestarian budaya menjadi sebuah isu yang perlu diselesaikan seperti apa upaya dan program untuk menjawabnya. Di Sibolga sendiri, indikasi kurang dipahaminya budaya dan warisan budaya dialami oleh generasi muda dan untuk generasi sebelumnya pun belum tentu memahaminya. Keberadaan literatur tentang budaya Pesisir Sibolga juga sangat sedikit, akibatnya ‘versi’ dari sebuah bentuk budaya menjadi perdebatan rutin di kalangan masyarakat. Kondisi generasi muda lebih mengkhawatirkan lagi, sangat banyak yang tidak tahu tentang bentuk-bentuk budaya dimana tempat dia dibesarkan. Masih terlalu jauh untuk dapat memiliki rasa cinta dan bangga terhadap budaya Pesisir Sibolga.
Merujuk pada publikasi yang diterbitkan oleh Kemdikbud pada tahun 2019, terdapat 13 provinsi di Indonesia yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) di atas angka nasional. Di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (73,79), Bali (65,39), Jawa Tengah (60,05), Bengkulu (59,95), Nusa Tenggara Barat (59,92), Kepulauan Riau (58,83), Riau (57,47). KemudianJawa Timur (56,66), Sulawesi Utara (56,02), Daerah Khusus Ibukota Jakarta (54,67), Bangka Belitung (54,37), Lampung (54,33), dan Kalimantan Selatan (53,79). (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/10/pertama-di-dunia-indonesia-miliki-indeks-pembangunan-kebudayaan, diakses 15 Maret 2021). Data ini menunjukkan Sumatera Utara berada di bawah rata-rata nasional, di saatbudaya Batak cukup dikenal luas oleh masyarakat. Jika lingkup IPK ini diperkecil lagi, mungkin Kota Sibolga berada di dasar klasemen.
Terbukti dari penelusuran pengusul tentang data Warisan Budaya Takbenda (Intangible) yang diakses dari http://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/, keberadaan warisan budaya Pesisir Sibolga di Provinsi Sumatera Utara sangat sedikit. Kemudian data ini didiskusikan bersama budayawan dan disepakati bahwa sangat banyak yang belum tercatat, bahkan beberapa diantaranya sudah mulai punah, sulit ditemukan lagi. Begitu pula dengan Warisan Budaya Benda (Tangible), pendataan ini sangat sedikit sehingga artefak, bangunan (diduga) bersejarah, dan situs-situs sejarah-budaya sangat mungkin akan dilupakan di masa yang akan datang, terutama oleh generasi muda saat ini.
Untuk menjawab permasalahan ini, diperlukan sebuah upaya dokumentasi dengan berbagai bentuk seperti mendata, merekam, dan mencatat serta upaya pemetaan agar berbagai Warisan Budaya Takbenda dan Benda tersebut dapat dilestarikan dan dimajukan kembali. Yang kemudian, warisan ini pula yang disebut sebagai Sumber Daya Budaya. Ke depannya, data ini dapat diperbaharui jika terdapat titik atau informasi terbaru terkait, sehingga dapat dipantau perkembangannya atau bahkan kemundurannya jika budaya ini berakhir punah. Kondisi dapat dijadikan dasar bagi seluruh pihak terkait untuk meresponnya, baik itu dapat bentuk program pelestarian atau penelitian, termasuk memanfaatkannya untuk mendorong sektor lain seperti pariwisata, industri kreatif, UMKM, dan lain sebagainya.
Salah satu bentuk upaya yang dapat dilakukan adalah Pemetaan Sumber Daya Budaya (Cultural Resource Mapping) yang merupakan bagian dari skema besar pendekatan Manajemen Sumber Daya Budaya (Cultural Resource Management). Pemetaan ini telah dilakukan di beberapa tempat secara global baik yang sifatnya perkotaan maupun perdesaan, atau lingkup wilayah tertentu.
Untuk meningkatkan rasa kepemilikan akan warisan budaya, hasil dokumentasi dan pemetaan ini dapat diakses masyarakat melalui sebuah platform yang bersifat daring (online) berupa website. Desain yang menarik dan mudah dibaca akan menjadikan website sebagai media rujukan dan informasi interaktif serta memberikan ruang kepada publik sebagai kontributor informasi sebuah sumber daya budaya, sehingga selain dapat melengkapi dan mengembangkan berbagai bentuk warisan budaya Pesisir Sibolga, juga dapat meningkatkan jumlah pemerhati dan rasa kepemilikan dari publik. Semoga dengan terwujudnya produk Pemetaan Sumber Daya Budaya Pesisir Sibolga ini, bermanfaat untuk pengembangan budaya di Indonesia.
(ATR)
Comentarios